Ombudsman Temukan Klaster Hunian dan Mobil Mewah di Lapas Cibinong

SELOKALAMPUNG.COM — Temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait keberadaan klaster hunian dengan fasilitas mewah dan sejumlah kendaraan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian. Temuan tersebut diperoleh saat inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026).

Dalam sidak tersebut, tim Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di area sekitar lapas yang bentuknya menyerupai hunian dalam sebuah klaster.

Di dalamnya terdapat berbagai fasilitas rumah tinggal, sementara sejumlah kendaraan, termasuk Toyota Alphard dan Toyota Fortuner, terlihat terparkir di area tersebut.

Sidak Ombudsman juga sempat diwarnai ketegangan setelah tim mengaku mengalami penghalangan ketika hendak mengakses sejumlah area di dalam lapas.

Ombudsman menyebut sempat terjadi aksi saling dorong dengan petugas ketika tim berupaya memasuki salah satu bangunan yang terdapat kendaraan di dalam atau di sekitarnya.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan pihaknya telah mendokumentasikan sejumlah kendaraan yang ditemukan di kawasan tersebut.

Menurut Fikri, kendaraan yang terlihat antara lain Toyota Alphard dan Toyota Fortuner. Keberadaan kendaraan tersebut menjadi perhatian karena ditemukan di area hunian yang disebut dihuni warga binaan.

“Misalnya ada Alphard, ada Fortuner, kemudian banyak mobil yang lain,” kata Fikri dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Kamis (24/9/2026).

Fikri mengatakan dokumentasi yang dilakukan Ombudsman tidak hanya mencakup jenis kendaraan, tetapi juga nomor pelat yang terpasang pada mobil.

Data tersebut kemudian akan menjadi bahan untuk penelusuran lebih lanjut mengenai pemilik kendaraan dan kemungkinan keterkaitannya dengan warga binaan di Lapas Cibinong.

Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mengecek data kendaraan berdasarkan nomor pelat yang telah didokumentasikan.

“Dan ini dalam rangka koordinasi akan kami tanyakan kepada pihak yang berwenang, Korlantas Mabes Polri, apakah plat-plat tersebut terdata atas nama siapa dan dipegang oleh siapa,” ujar Syafrida.

Penelusuran tersebut diperlukan untuk memastikan identitas pemilik kendaraan sekaligus mengetahui apakah terdapat keterkaitan antara kendaraan yang ditemukan dengan warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Hingga tahap tersebut, Ombudsman belum menyimpulkan siapa pemilik kendaraan maupun apakah keberadaan mobil-mobil tersebut berkaitan dengan pelanggaran tertentu.

Selain kendaraan, Ombudsman juga menemukan sejumlah bangunan yang disebut menyerupai rumah tinggal atau klaster.

Berdasarkan keterangan resmi Ombudsman, terdapat lebih dari 10 bangunan di area tersebut.

Beberapa bangunan dilengkapi fasilitas seperti sofa, televisi, kulkas, meja makan, serta fasilitas kebugaran. Ombudsman juga menyebut adanya simulator golf yang masih dalam proses pembangunan.

Tim Ombudsman juga bertemu dengan salah seorang penghuni yang mengaku sebagai warga binaan Lapas Kelas IIA Cibinong.

Namun, Ombudsman belum dapat memastikan identitas seluruh penghuni maupun perkara yang menjerat mereka karena akses pemeriksaan di lokasi terbatas.

Proses pemeriksaan Ombudsman di Lapas Cibinong tidak berlangsung tanpa hambatan.

Ombudsman menyebut tim sempat ditolak masuk ke sejumlah bagian lapas meskipun telah membawa surat tugas. Ketika mencoba mengakses salah satu area hunian, terjadi aksi saling dorong antara tim Ombudsman dan pihak lapas.

Syafrida menjelaskan bahwa tim akhirnya menemukan sejumlah fasilitas di luar blok hunian utama setelah akses menuju area tertentu tidak diberikan.

“Karena ditolak masuk ke dalam, tim kami justru menemukan sejumlah temuan lain yang berada di luar blok sel Lapas,” tutur Syafrida dalam keterangan resmi Ombudsman.

Ombudsman menyatakan temuan tersebut masih akan didalami sebelum hasil pemeriksaan dan rekomendasi disampaikan kepada pihak terkait.

Dengan penelusuran nomor pelat kendaraan, Ombudsman berharap dapat memperoleh informasi lebih lengkap mengenai kepemilikan mobil yang ditemukan di kawasan hunian tersebut.

Selain aspek kepemilikan kendaraan, Ombudsman juga masih mendalami keberadaan fasilitas dan bangunan serta kaitannya dengan penyelenggaraan layanan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *