Tanggamus, Selokalampung.com – Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., meninjau SDN 3 Kedaloman, Puskesmas Talang Padang, dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pariaman di Kecamatan Gunung Alip, Rabu (28/10/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi siswa, pelayanan kesehatan, serta proses penyediaan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul dugaan keracunan makanan yang dialami sejumlah siswa SDN 3 Kedaloman.
Dalam kunjungan ke SDN 3 Kedaloman, Bupati meninjau kondisi sekolah dan berinteraksi dengan para siswa serta pihak sekolah. Selanjutnya, Bupati mengunjungi Puskesmas Talang Padang untuk melihat pelayanan kesehatan dan memperoleh informasi terkait penanganan siswa yang mengalami gangguan kesehatan.
Peninjauan kemudian dilanjutkan ke SPPG Pariaman guna melihat proses penyediaan makanan sekaligus mengevaluasi aspek keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.
Bupati menegaskan bahwa keamanan dan kualitas makanan bagi anak-anak sekolah harus menjadi perhatian utama seluruh pihak yang terlibat, mulai dari proses pengolahan hingga makanan diterima dan dikonsumsi siswa.
“Anak-anak sekolah ini merupakan masa depan kita. Karena itu, keamanan dan kualitas makanan yang diberikan harus benar-benar diperhatikan. Jika ditemukan masalah, perlu dilakukan pemeriksaan dan evaluasi agar penyebabnya diketahui dan kejadian serupa tidak terulang,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya setiap komponen yang terlibat dalam operasional SPPG memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, terutama dalam mengelola dan menyediakan makanan yang sehat, bergizi, serta memenuhi standar keamanan pangan.
“Seluruh komponen yang ada di SPPG harus memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. Pengelolaan makanan sehat dan bergizi tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Setiap tahapan, mulai dari pengolahan, pengemasan, penyimpanan hingga pendistribusian, harus diperhatikan dengan baik agar makanan yang diberikan kepada anak-anak benar-benar aman dan layak dikonsumsi,” tegasnya.
Selain keamanan makanan, Bupati juga menyoroti pentingnya pengelolaan limbah dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lingkungan SPPG. Pengelolaan limbah harus dilakukan sesuai ketentuan agar tidak mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar, terutama jika berdampak pada sumber mata air yang digunakan warga.
Bupati mengingatkan agar limbah tidak menyebabkan air masyarakat berubah warna, berbau, atau mengalami penurunan kualitas sehingga tidak dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia juga meminta Kepala Puskesmas melakukan pengawasan terhadap aspek kesehatan lingkungan tersebut serta berkoordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan potensi pencemaran.
Menurutnya, evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan setiap tahapan penyediaan makanan dan pengelolaan limbah berjalan sesuai ketentuan. Koordinasi antara pengelola SPPG, pihak sekolah, tenaga kesehatan, dan perangkat daerah terkait juga diperlukan untuk memperkuat pengawasan serta mencegah timbulnya dampak terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Viktor Libradi; Kepala Dinas Kesehatan Herry Novrizal; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Hendra Wijaya Mega; Kepala Dinas Lingkungan Hidup; Kepala Dinas Perikanan; serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Turut hadir Ketua Satgas SPPG Kabupaten Tanggamus, Camat Gunung Alip, Kepala Puskesmas Gunung Alip, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Tanggamus Hendra Ferry.
Peninjauan ini menjadi bagian dari koordinasi dan evaluasi lintas sektor untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan baik, penyediaan makanan bagi peserta didik memenuhi standar keamanan pangan, serta pengelolaan limbah tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat. Pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab kejadian sekaligus menjadi dasar perbaikan dalam pelaksanaan program MBG di Kabupaten Tanggamus. (*)






