Tanggamus, Selokalampung.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus, Ivan Kurniawan, menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan tanggung jawab bagi aparatur sipil negara (ASN) saat penandatanganan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kantor BKPSDM Tanggamus, Rabu (28/10/2026).
Ivan menegaskan, penandatanganan perjanjian kerja bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bentuk komitmen pegawai dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Jaga integritas dengan niat tulus dan jalan lurus. Menjadi ASN berarti mengemban amanah untuk bekerja secara jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Ivan.
Ia mengingatkan, status kepegawaian harus diiringi dengan kesadaran terhadap tugas, kewajiban, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Integritas juga harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari, termasuk kedisiplinan, etika kerja, dan kesungguhan dalam menyelesaikan tanggung jawab.
Ivan berharap, seluruh PPPK Paruh Waktu di lingkungan BKPSDM Tanggamus dapat membangun budaya kerja yang profesional, mengedepankan kolaborasi, serta menempatkan kepentingan organisasi dan pelayanan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
Ia juga mengajak seluruh aparatur menjadikan semangat “Niat Tulus, Jalan Lurus, Tanggamus Bagus” sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan amanah.
“Integritas bukan hanya sebatas slogan atau dokumen formal, tetapi harus tercermin dalam tindakan nyata, cara bekerja, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” menjadi pesan penting dalam penguatan komitmen aparatur tersebut.
Melalui penandatanganan perjanjian kerja ini, diharapkan PPPK Paruh Waktu semakin memahami tanggung jawabnya sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan serta mampu berkontribusi dalam mewujudkan birokrasi yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Niat Tulus, Jalan Lurus, Tanggamus Bagus. (Nizal suoh)






