Jakarta, Selokalampung.com – PT Palma Pertiwi Makmur (PT PPM) dan Pemerintah Kabupaten Jayapura menjajaki kerja sama di sektor ketahanan pangan dan energi melalui audiensi pada 7 Oktober 2026, yang dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada 8 Oktober 2026 di Menara Palma One, Jakarta. Kerja sama ini diarahkan pada pengembangan potensi sumber daya lokal melalui kemitraan pemerintah dan badan usaha.
Audiensi yang berlangsung di kantor PT PPM, Menara Palma One lantai 9, Jakarta, menjadi forum komunikasi antara pemerintah daerah dan perusahaan untuk membahas peluang kolaborasi dalam pengembangan sektor pangan dan energi.
Direktur Utama PT Palma Pertiwi Makmur, Mardianto, bersama Direktur Perencanaan Yopi, mewakili perusahaan dalam rangkaian agenda tersebut.
“Kerja sama Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ini merupakan langkah awal untuk membangun sinergi yang lebih konkret antara PT Palma Pertiwi Makmur dan Pemerintah Kabupaten Jayapura. Kami ingin potensi sumber daya lokal dapat dikembangkan secara produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Mardianto.
Direktur Perencanaan PT PPM, Yopi, mengatakan tahapan selanjutnya membutuhkan perencanaan matang dan pemetaan potensi daerah secara menyeluruh.
“Kami akan melihat secara detail potensi daerah, kebutuhan masyarakat, kesiapan infrastruktur, serta skema kemitraan yang paling tepat. Dengan perencanaan yang terukur, kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU KPBU, tetapi akan diwujudkan dalam program yang memiliki target dan indikator keberhasilan yang jelas,” ujarnya.
PT PPM bergerak di bidang ketahanan pangan dan energi melalui pemberdayaan sumber daya alam lokal. Perusahaan juga mengusung pola kemitraan inti-plasma dengan melibatkan instansi terkait dan masyarakat.
Kerja sama tersebut sejalan dengan agenda pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan energi serta mendorong kemandirian bangsa. Pelaksanaan program selanjutnya diharapkan mengoptimalkan potensi daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Jayapura. (*)






