Tanggamus, Selokalampung.com – DPRD Kabupaten Tanggamus menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Tanggamus, Senin, 25 Mei 2026.
Sidang paripurna tersebut dihadiri Bupati Tanggamus Drs. H. Moh Saleh Asnawi, M.A., M.H., pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga insan pers.
Dalam sambutannya, Bupati Moh Saleh Asnawi menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Tanggamus, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, atas proses pembahasan dan evaluasi yang telah dilakukan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2025.
Menurut Bupati, persetujuan DPRD terhadap LKPJ merupakan bagian penting dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah.
“Momentum ini adalah cermin dari tegaknya transparansi dan akuntabilitas. Ini menjadi bagian penting untuk memastikan setiap program dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Tanggamus,” ujar Bupati.
Ia juga menyampaikan bahwa di tengah tantangan ekonomi dan kondisi global yang dinamis, Kabupaten Tanggamus masih mampu menjaga pertumbuhan ekonomi yang positif. Pemerintah daerah mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 4,52 persen pada tahun 2025.
Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tanggamus meningkat menjadi 71,36, disertai kenaikan pengeluaran per kapita masyarakat menjadi Rp10,88 juta.
“Capaian ini menunjukkan bahwa pembangunan di Kabupaten Tanggamus terus bergerak ke arah yang lebih baik melalui kerja sama seluruh pihak,” katanya.
Bupati juga mengakui masih terdapat sejumlah program yang perlu ditingkatkan, terutama terkait penyelesaian pembangunan infrastruktur dan penguatan pelayanan dasar masyarakat.
Untuk itu, ia meminta seluruh perangkat daerah menjadikan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan program pembangunan ke depan.
“Kepada seluruh OPD agar serius mempelajari dan menindaklanjuti catatan DPRD sebagai bahan perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus, lanjut Bupati, juga akan memfokuskan kebijakan APBD Tahun 2026 untuk menuntaskan sejumlah program prioritas yang belum optimal di tahun sebelumnya, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi kerakyatan.
Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ DPRD Tanggamus, Hilman, menyampaikan bahwa DPRD telah melakukan pembahasan bersama seluruh perangkat daerah melalui hearing yang berlangsung pada 13 hingga 17 April 2026.
Dalam laporan Pansus, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi konstruktif untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan koordinasi antar-OPD, peningkatan efektivitas program, hingga percepatan digitalisasi layanan pemerintahan.
Pansus juga mendorong pemerintah daerah agar terus meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan dan pengawasan pelaksanaan program agar hasil pembangunan dapat semakin dirasakan masyarakat.
“Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, kami berharap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tanggamus semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Hilman.
Sidang paripurna berlangsung lancar dan ditutup dengan harapan agar sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga demi mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Tanggamus. (Nizal Suoh)






