60 Pedagang Siap Tempati Pasar Modern Talangpadang, Persiapan Relokasi Terus Dimatangkan

Tanggamus, Selokalampung. Com- Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus mematangkan proses relokasi pedagang ke Pasar Modern Talangpadang. Pada Jumat dini hari, 24 Juli 2026, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Tanggamus Andi Dermawan bersama Kasat Pol PP Ricardo Putrayasa dan anggota kembali melakukan koordinasi serta persiapan untuk memastikan proses perpindahan pedagang berlangsung tertib, aman, dan lancar.

Berdasarkan keterangan Kasat Pol PP Tanggamus Ricardo Putrayasa, hingga saat ini sebanyak 60 pedagang telah menyatakan kesiapan untuk menempati Pasar Modern Talangpadang. Jumlah tersebut menunjukkan meningkatnya respons positif terhadap program penataan pasar yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

“Alhamdulillah hingga hari ini sudah ada 60 pedagang yang menyatakan siap berpindah ke Pasar Modern Talangpadang. Proses relokasi terus kami lakukan secara bertahap dengan pendekatan humanis, sehingga para pedagang dapat berpindah dengan tertib, aman, dan nyaman,” ujar Ricardo Putrayasa.

Relokasi dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan kawasan perdagangan yang lebih tertata, bersih, nyaman, aman, dan memiliki kepastian hukum. Pemerintah juga terus melakukan pendampingan, pendataan, serta penempatan los agar proses perpindahan berlangsung secara kondusif.

“Kami berharap semakin banyak pedagang yang memanfaatkan fasilitas Pasar Modern Talangpadang. Dengan dukungan seluruh pihak, proses penataan ini diharapkan mampu menciptakan pusat perdagangan yang lebih representatif dan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Melalui sinergi Koperindag, Satpol PP, Kecamatan, PT Lingga, dan seluruh pihak terkait, Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap proses relokasi dapat berjalan lancar sehingga Pasar Modern Talangpadang menjadi pusat perdagangan yang lebih modern dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat. (Nizal suoh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *