Bandarlampung, Selokalampung.com – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Aliansi Lampung Bersatu Awasi Kebijakan dan Anggaran (ALAM BAKA) memastikan akan bertolak ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Badan Gizi Nasional (BGN), AGRINAS, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Langkah tersebut dilakukan setelah tiga kali aksi penyampaian aspirasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung dinilai tidak memperoleh respons maupun tindak lanjut yang memadai.
Rencana penyampaian aspirasi itu dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat menjelang Hari Kemerdekaan RI. ALAM BAKA menegaskan, kunjungan ke pemerintah pusat merupakan bentuk ikhtiar konstitusional karena berbagai persoalan yang telah disampaikan di daerah belum dijawab secara terbuka maupun ditindaklanjuti secara konkret.
Menurut ALAM BAKA, pemerintah daerah tidak dapat bersikap pasif terhadap pelaksanaan Program Strategis Nasional yang dilaksanakan di daerah. Meski merupakan kebijakan pemerintah pusat, pelaksanaan program tersebut tetap berada dalam wilayah pengawasan pemerintah daerah, sehingga koordinasi, evaluasi, serta penyampaian kondisi riil kepada pemerintah pusat menjadi tanggung jawab yang tidak dapat diabaikan.
“Program nasional memang menjadi kebijakan pemerintah pusat, tetapi ketika pelaksanaannya berada di daerah dan menimbulkan persoalan bagi masyarakat, pemerintah daerah tidak boleh memilih diam. Bungkam bukanlah bentuk tanggung jawab kepada rakyat,” tegas ALAM BAKA.
Di hadapan Badan Gizi Nasional dan AGRINAS, ALAM BAKA akan menyerahkan berbagai catatan kritis mengenai pelaksanaan program strategis nasional di Provinsi Lampung. Organisasi tersebut meminta dilakukan evaluasi menyeluruh agar pelaksanaan program tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat serta memenuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi, dan akuntabilitas.
Selain itu, ALAM BAKA juga akan mendatangi KPK RI untuk menyampaikan sejumlah persoalan tata kelola keuangan daerah yang dinilai layak mendapat perhatian aparat penegak hukum.
Dalam dokumen tuntutannya, ALAM BAKA mendesak dilakukan penelusuran terhadap tata kelola Belanja Jasa Tenaga Ahli Pemerintah Provinsi Lampung senilai Rp16.507.483.269, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban, termasuk meminta keterbukaan dokumen dan laporan hasil pekerjaan yang menjadi dasar penggunaan anggaran tersebut.
ALAM BAKA juga meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap hibah lebih dari Rp35 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi fasilitas Kejaksaan agar dipastikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, didasarkan pada kebutuhan riil, serta tidak mengesampingkan prioritas pembangunan dan pelayanan publik.
Persoalan lain yang akan disampaikan ialah permintaan agar Pemerintah Provinsi Lampung menjelaskan secara terbuka mengenai pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun kepada Bank BJB, termasuk dasar pengambilan kebijakan, penggunaan dana pinjaman, strategi pelunasan, potensi risiko fiskal, serta dampaknya terhadap kemampuan keuangan daerah pada masa mendatang.
Tak hanya itu, ALAM BAKA juga mendesak Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi Lampung, KPK RI, serta aparat penegak hukum yang berwenang untuk mengusut secara menyeluruh tata kelola PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB). Organisasi tersebut meminta apabila ditemukan keterlibatan pejabat aktif, mantan pejabat, penyelenggara negara maupun pihak lain, maka proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti yang sah tanpa pandang bulu.
ALAM BAKA menilai besarnya anggaran publik yang dikelola pemerintah harus diikuti dengan akuntabilitas yang tinggi. Setiap rupiah yang berasal dari uang rakyat, menurut mereka, wajib dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
“Kami datang ke Jakarta bukan untuk mencari sensasi, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana dijamin konstitusi. Ketika ruang dialog di daerah tidak menghasilkan jawaban yang memadai, maka sudah menjadi hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat dan lembaga penegak hukum,” ujar ALAM BAKA.
Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, ALAM BAKA mengingatkan bahwa makna kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui seremoni tahunan, tetapi juga melalui keberanian negara membangun pemerintahan yang bersih, transparan, bebas dari penyalahgunaan kewenangan, serta berpihak kepada kepentingan rakyat.
ALAM BAKA berharap Badan Gizi Nasional, AGRINAS, KPK RI, dan seluruh institusi yang akan didatangi dapat menerima aspirasi masyarakat secara terbuka serta menindaklanjuti setiap persoalan sesuai kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Penanggung Jawab ALAM BAKA, Suadi Romli, bersama Koordinator ALAM BAKA, Sudirman Dewa, menegaskan pihaknya akan terus mengawal berbagai persoalan tata kelola anggaran di Provinsi Lampung hingga memperoleh kejelasan dan tindak lanjut dari pemerintah maupun aparat penegak hukum. (*)







