Bupati Tanggamus Terima Audiensi APDESI Merah Putih, Bahas Kantor hingga Kesejahteraan Aparatur Pekon

Tanggamus, Selokalampung.com – Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., menerima audiensi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APDESI Merah Putih Kabupaten Tanggamus di Ruang Rapat Bupati, Selasa (27/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang penyampaian aspirasi pengurus APDESI terkait kelembagaan, dukungan operasional organisasi, hingga persoalan anggaran dan kesejahteraan aparatur pekon.

Dalam audiensi itu, Ketua DPC APDESI Merah Putih Tanggamus Mirza YB bersama Sekretaris Sumadi, Bendahara Yuhendri, dan jajaran pengurus menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi pemerintah pekon. Salah satu aspirasi yang disampaikan adalah permohonan fasilitasi kantor sekretariat agar organisasi memiliki tempat untuk berkoordinasi dan menjalankan kegiatan.

Selain itu, APDESI mengusulkan adanya dukungan hibah operasional dari pemerintah daerah. Menurut pengurus, selama ini sejumlah kegiatan koordinasi dengan perangkat daerah maupun sosialisasi program pemerintah harus ditopang menggunakan biaya pribadi pengurus.

Aspirasi lainnya menyangkut kesejahteraan kepala pekon dan perangkatnya, pembagian hasil pajak dan retribusi daerah, serta penganggaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. APDESI juga meminta kejelasan terkait kewajiban penganggaran tersebut, mengingat kemampuan keuangan setiap pekon berbeda-beda. Pengurus turut menyoroti kebutuhan lahan untuk pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih serta peningkatan insentif bagi ketua RT.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Saleh Asnawi menegaskan pentingnya peran kepala pekon sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan dan langkah yang dilakukan aparatur pemerintahan harus berorientasi pada kepentingan warga.

“Kalau bisa disebut, kepala desa atau kepala pekon adalah pemimpin yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, pahamilah kebutuhan warga dan dengarkan keluhan mereka secara langsung,” ujar Saleh Asnawi dalam sambutannya.

Bupati juga menyambut baik pertemuan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan kebersamaan dalam membangun Kabupaten Tanggamus. Ia berharap berbagai persoalan yang disampaikan dapat dibahas bersama untuk mencari jalan keluar sesuai ketentuan dan kemampuan pemerintah daerah.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanggamus, Syarif Zulkarnain, menjelaskan bahwa persoalan kelembagaan, fasilitasi kantor, dan usulan hibah perlu ditelaah lebih lanjut, termasuk memperhatikan dinamika organisasi dan mekanisme yang berlaku.

Terkait usulan kenaikan penghasilan tetap dan tunjangan aparatur pekon, ia menyebutkan bahwa ketentuan dalam regulasi yang berlaku akan menjadi bahan pertimbangan. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan kondisi keuangan daerah dan kemampuan anggaran masing-masing pekon.

Adapun mengenai BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Tanggamus Belli Pahlupi menyampaikan bahwa dukungan pemerintah daerah perlu dipertimbangkan secara berkelanjutan. Ia berharap pembiayaan program tersebut dapat disesuaikan dengan kemampuan anggaran serta didukung upaya kemandirian masyarakat.

Dari sisi regulasi, Kabag Hukum Tanggamus Arif Rahman menjelaskan bahwa penganggaran, pembagian hasil pajak dan retribusi, serta pemberian insentif harus mengacu pada ketentuan yang berlaku dan mempertimbangkan kemampuan keuangan pekon. Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan mekanisme serta pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran.

Dalam sesi penyampaian lanjutan, pengurus APDESI kembali meminta kejelasan mengenai dasar hukum organisasi, legalitas kepengurusan di tingkat kecamatan, serta mekanisme penganggaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Mereka berharap pemerintah daerah dapat membantu memperjelas persoalan tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan di tingkat pekon.

Audiensi ini menjadi forum bagi APDESI Merah Putih untuk menyampaikan langsung persoalan yang dihadapi sekaligus memperoleh penjelasan dari pemerintah daerah dan perangkat terkait. Sejumlah usulan masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan mempertimbangkan regulasi, mekanisme penganggaran, dan kemampuan keuangan daerah.

Turut mendampingi Bupati dalam audiensi tersebut, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Arpin, Plt. Kepala Dinas PMD Tanggamus Syarif Zulkarnain, Kepala Dinas Tenaga Kerja Tanggamus Belli Pahlupi, Sekrataris BPKAD M. Yasmiransyah, serta Kabag Hukum Arif Rahman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *