Tanggamus, Selokalampung.com – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT BPRS Tanggamus (Perseroda) di Ruang Rapat Bupati, Selasa (27/10/2026). Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis perusahaan, termasuk masa jabatan Dewan Pengawas Syariah dan Komisaris Utama.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham memutuskan memperpanjang masa jabatan Ismail selaku Ketua Dewan Pengawas Syariah PT BPRS Tanggamus untuk satu periode berikutnya selama empat tahun. Sementara itu, masa jabatan Komisaris Utama Hilman Yoscar tidak diperpanjang setelah berakhir pada 30 Oktober 2026.
Plt. Asisten III Kabupaten Tanggamus, Maradona, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan dalam RUPS Luar Biasa. Ia menyebutkan, pemerintah daerah akan segera mengusulkan calon Komisaris Utama yang baru kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Untuk Dewan Pengawas Syariah, kita putuskan diperpanjang satu periode karena sesuai aturan masih bisa diperpanjang satu kali. Sementara untuk Komisaris Utama, diputuskan tidak diperpanjang. Itu merupakan kewenangan pemerintah daerah selaku pemegang saham mayoritas,” ujar Maradona saat diwawancarai usai rapat.
Ia menambahkan, hingga saat ini pemerintah daerah belum menetapkan nama calon pengganti Komisaris Utama. Proses pengusulan akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain membahas masa jabatan pengurus, RUPS Luar Biasa juga menyepakati perpanjangan sewa kantor BPRS Tanggamus di Kota Agung untuk lima tahun ke depan. Nilai sewa disebut tidak mengalami kenaikan dibandingkan periode sebelumnya, sedangkan besaran pastinya dapat dikonfirmasi kepada pihak direksi.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah juga menyoroti penyelesaian sejumlah catatan yang berkaitan dengan OJK. Maradona menyampaikan bahwa pihaknya meminta agar seluruh hal yang masih dalam proses penyelesaian dapat dituntaskan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Kita tadi meminta supaya sisa yang belum selesai ini harus diselesaikan sesuai jadwal,” katanya.
RUPS Luar Biasa tersebut dihadiri Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A.,M.H, Wakil Bupati Agus Suranto, Sekretaris Daerah Suaidi, Plt. Asisten III Maradona, Inspektur Suhendar Zuber, Plt. Kepala Dinas PUPR Jon Novri, perwakilan BPKAD, Bagian Hukum, serta Bagian Perekonomian dan SDA.
Turut hadir Komisaris Utama PT BPRS Tanggamus Hilman Yoscar, Ketua Dewan Pengawas Syariah Ismail, serta notaris Sumarsih dan Irvan Yuanddar.
Melalui RUPS Luar Biasa ini, pemerintah daerah mendorong agar proses pergantian pengurus dan penyelesaian catatan pengawasan berjalan sesuai ketentuan, sehingga tata kelola PT BPRS Tanggamus dapat terus diperkuat. (Nizal suoh)






