Wabup Tanggamus Terima LHP Ombudsman RI Perwakilan Lampung

Tanggamus, Selokalampung.com – Mewakili Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi, Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman RI Perwakilan Lampung dalam agenda penyampaian LHP IAPS Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami jadikan momentum ini untuk terus berbenah. Catatan dan rekomendasi dari Ombudsman akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Agus Suranto.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Pemkab Tanggamus berkomitmen menindaklanjuti hasil pemeriksaan Ombudsman sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Nizal suoh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *