Jalan Baru Diperbaiki di Pulau Damar Sudah Mengelupas, DPRD: Rekanan Harus Tanggung Jawab!

Selokalampung.com – Jalan yang baru saja diperbaiki di kawasan Jalan Pulau Damar kembali menuai sorotan. Belum genap sepekan diperbaiki, aspal di ruas jalan tersebut dilaporkan sudah mulai mengelupas dan rusak.

Kondisi ini langsung memantik reaksi dari DPRD Kota Bandar Lampung. Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menegaskan persoalan kualitas pekerjaan infrastruktur jalan memang sudah menjadi perhatian pihaknya sejak evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2025.

Menurut Agus, Komisi III sebelumnya telah menggelar hearing pada tahun 2026 untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran 2025. Dalam rapat tersebut, pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait pekerjaan jalan yang cepat rusak di sejumlah titik.

“Waktu hearing evaluasi anggaran 2025, banyak masukan dari masyarakat yang kami terima. Salah satunya soal kualitas pekerjaan jalan yang cepat rusak,” ujar Agus, Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan, dalam rapat tersebut Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung menyampaikan bahwa proyek jalan yang dikerjakan masih berada dalam masa retensi. Artinya, jika ditemukan kerusakan maka pihak rekanan atau kontraktor masih bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan.

Karena itu, Agus meminta pihak rekanan tidak lepas tangan terhadap kerusakan yang terjadi.

“PU menyampaikan pekerjaan ini masih dalam masa retensi. Jadi kalau ada kerusakan, rekanan wajib memperbaiki,” katanya.

Agus juga mengingatkan, apabila dalam pelaksanaan pekerjaan ditemukan pelanggaran atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, maka persoalan tersebut bisa masuk ke ranah hukum.

“Kalau ada pelanggaran atau pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, tentu bisa berkaitan dengan aparat penegak hukum. Rekanan harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Menurut Agus, masalah kualitas jalan ini bukan hanya terjadi di satu lokasi saja. Beberapa titik pekerjaan jalan di Kota Bandar Lampung juga dilaporkan mengalami persoalan serupa dan kini menjadi perhatian serius Komisi III DPRD.

Ia menilai kualitas pekerjaan dari sejumlah rekanan perlu dievaluasi secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terus terulang setiap tahun.

“Kami minta ini segera dituntaskan. Jangan sampai setiap tahun persoalan yang sama terus terjadi,” ujarnya.

Selain menyoroti kualitas pekerjaan, Komisi III DPRD juga mendesak Dinas PU Kota Bandar Lampung agar tidak menunda pelaksanaan proyek fisik pada tahun anggaran 2026.

Agus mengatakan, proses lelang proyek seharusnya bisa dilakukan lebih awal agar waktu pengerjaan cukup dan kualitas pekerjaan lebih terjamin.

“Kami minta maksimal April sudah lelang. Jadi Agustus pekerjaan sudah selesai dan bisa masuk dalam pembahasan anggaran perubahan,” jelasnya.

Menurutnya, selama ini pekerjaan proyek kerap baru dimulai pada pertengahan tahun, bahkan mendekati akhir tahun anggaran. Kondisi tersebut membuat waktu pengerjaan menjadi sangat terbatas sehingga berpotensi memengaruhi kualitas hasil pekerjaan.

“Selama ini sering terjadi pekerjaan baru mulai sekitar Agustus. Waktu mepet, akhirnya kualitas tidak maksimal. Ini yang kami evaluasi agar tidak terulang lagi,” tandas Agus.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *