Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Komoditas untuk Kendalikan Inflasi

SELOKA LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat pengawasan komoditas strategis dan koordinasi lintas instansi untuk menjaga stabilitas harga serta mengendalikan inflasi di daerah.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Teknis Pengendalian Inflasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Ruang Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Lampung, Senin (6/7/2026).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, inflasi tahunan atau year on year (y-on-y) pada Juni 2026 tercatat sebesar 2,46 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 112,45. Sementara itu, inflasi bulanan mencapai 0,55 persen dan inflasi sejak awal tahun sebesar 2,42 persen.

Marindo mengatakan inflasi Lampung masih berada dalam kisaran terkendali. Namun, pemerintah daerah perlu meningkatkan kewaspadaan melalui langkah teknis yang lebih terarah, terutama terhadap aktivitas ekonomi dan komoditas yang memengaruhi pergerakan harga.

“Rapat teknis ini bertujuan menyusun langkah yang lebih terarah dalam pengendalian inflasi. Berdasarkan data terbaru dari BPS, kita perlu lebih fokus pada aktivitas ekonomi dan komoditas yang berpengaruh terhadap inflasi di Lampung,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengendalian inflasi membutuhkan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota agar kebijakan yang dijalankan dapat berjalan optimal.

Marindo juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menetapkan skala prioritas pengawasan dengan memfokuskan intervensi pada daerah dan pasar yang menjadi penyumbang inflasi.

Menurut dia, strategi pengendalian inflasi perlu dilakukan melalui empat aspek utama, yakni menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.

Data BPS menunjukkan inflasi tahunan tertinggi di Lampung pada Juni 2026 terjadi di Kabupaten Mesuji sebesar 3,25 persen. Selanjutnya, Kota Metro mencatat inflasi 3,07 persen dan Kabupaten Lampung Timur sebesar 2,93 persen.

Sementara itu, inflasi terendah tercatat di Kota Bandar Lampung sebesar 2,08 persen.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Bank Indonesia Perwakilan Lampung, Perum Bulog Wilayah Lampung, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung, Biro Ekonomi, serta sejumlah kepala OPD terkait.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *