SELOKA LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung meraih tiga penghargaan dalam Malam Anugerah Adinata Syariah 2026 dan Apresiasi Mitra Pendukung Ekonomi Syariah 2026 di Auditorium Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2026).
Penghargaan tersebut diterima Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam ajang yang diselenggarakan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Tiga penghargaan yang diraih Lampung meliputi peringkat kelima kategori Pertumbuhan Pelaku Usaha Bersertifikasi Halal, penghargaan kategori Nilai Ekspor Halal, serta kategori khusus The New Emerging Sharia Economic Region.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan kategori Pertumbuhan Pelaku Usaha Bersertifikasi Halal. Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyerahkan penghargaan kategori Nilai Ekspor Halal, sedangkan Direktur Eksekutif KNEKS Salahudin Al Ayyubi menyerahkan penghargaan kategori khusus.
Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengatakan, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan aset atau lembaga keuangan, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut dia, keberhasilan ekonomi syariah perlu diukur melalui kontribusinya dalam mengurangi kemiskinan, memperluas lapangan kerja, memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta memperkuat industri halal.
“Jangan hanya mengejar pertumbuhan yang memperbesar angka statistik, tetapi juga memperbesar manfaat yang dirasakan masyarakat. Itulah hakikat pembangunan ekonomi syariah,” ujar Ma’ruf.
Ia juga mengapresiasi penyelenggaraan Anugerah Adinata Syariah sebagai upaya mendorong pemerintah daerah berinovasi dalam mengembangkan ekonomi syariah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ma’ruf menyebut Indonesia saat ini berada di peringkat keempat dalam pengembangan ekonomi syariah dunia. Ia berharap Indonesia dapat meningkatkan posisinya hingga menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah global.
Sementara itu, Direktur Eksekutif KNEKS Salahudin Al Ayyubi mengatakan, ekonomi dan keuangan syariah telah menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berdaya saing.
Menurut Salahudin, Anugerah Adinata Syariah tidak hanya menilai capaian administratif, tetapi juga dampak terhadap penguatan industri halal, keuangan syariah, literasi dan inklusi, kelembagaan, serta inovasi kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Penilaian Anugerah Adinata Syariah 2026 dilakukan berdasarkan aspek kepemimpinan, inovasi, dan karya nyata pemerintah daerah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.
Tiga penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas capaian Lampung dalam pengembangan ekonomi syariah. Pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat industri halal, meningkatkan daya saing produk lokal, serta mendorong pertumbuhan UMKM dan kontribusi sektor halal terhadap perekonomian.
(*)






