SELOKA LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan meminta penyusunan Rancangan Awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Keselarasan tersebut diperlukan agar program dan anggaran pemerintah daerah terarah pada pencapaian target pembangunan.
Hal itu disampaikan Marindo saat memimpin rapat pembahasan Rancangan Awal KUA-PPAS Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Jumat, (3/7/2026).
Rapat tersebut membahas penyelesaian dokumen perencanaan sebelum disampaikan kepada DPRD Provinsi Lampung sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pembahasan itu, Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan tema pembangunan 2027, yakni “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri Berbasis Potensi Daerah.”
Tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan yang akan diterjemahkan ke dalam prioritas program dan penganggaran seluruh perangkat daerah.
Marindo menegaskan, indikator makro dalam KUA-PPAS 2027 harus mengacu pada RPJMD. Menurut dia, konsistensi antara dokumen perencanaan diperlukan agar pembahasan anggaran bersama DPRD berjalan efektif dan tetap sesuai dengan arah pembangunan daerah.
Ia juga meminta setiap program dan subkegiatan memiliki keterkaitan langsung dengan target pembangunan. Sejumlah indikator yang menjadi perhatian meliputi penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain penyelarasan program, rapat tersebut membahas pemanfaatan teknologi informasi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Pemerintah Provinsi Lampung mendorong optimalisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan sistem evaluasi berbasis aplikasi untuk meningkatkan efektivitas serta akurasi penyusunan dokumen.
Pemanfaatan sistem digital itu juga diharapkan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan dan penganggaran.
Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan penyusunan Rancangan Awal KUA-PPAS 2027 selesai tepat waktu dan berkualitas. Dokumen tersebut akan menjadi salah satu landasan dalam penyusunan APBD 2027 untuk mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
(*)






