Dari Smart City ke Skandal? Proyek CCTV “1000 Wajah” Disorot Kejari Bandarlampung

‎Bandarlampung, Selokalampung.com – Program CCTV “1000 Wajah” yang digadang-gadang sebagai langkah menuju kota pintar justru mulai memunculkan pertanyaan serius. Di balik klaim peningkatan keamanan dan modernisasi sistem pengawasan, proyek ini kini terseret dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

‎Sorotan tajam mengarah pada kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandarlampung yang diduga tidak menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas secara utuh. Indikasi praktik korupsi pun mencuat, dengan dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam skema pengadaan yang dinilai sarat kejanggalan.

Kritik menguat setelah ditemukan ketidaksesuaian antara besaran anggaran yang digelontorkan dengan kualitas dan hasil pekerjaan di lapangan. Sejumlah pihak menilai proyek ini tidak hanya bermasalah dari sisi teknis, tetapi juga sejak tahap awal perencanaan dan proses penunjukan pelaksana yang diduga dilakukan melalui cara-cara manipulatif atau “akal-akalan”.

Alih-alih menjadi simbol kemajuan teknologi, proyek ini justru dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan internal pemerintah kota. Minimnya keterbukaan informasi kepada publik semakin memperkuat kecurigaan adanya praktik yang tidak sesuai prosedur.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandarlampung kini tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Salah satu pihak yang telah dimintai klarifikasi adalah Direktur perusahaan pelaksana, Johan Syahril.

Saat dikonfirmasi, Johan menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada penyidik. “Saya akan sampaikan keterangan yang saya ketahui soal program itu kepada penyidik,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

‎Program ini sendiri merupakan salah satu unggulan Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, dengan tujuan meningkatkan keamanan, mempercepat identifikasi pelaku kejahatan melalui teknologi pengenalan wajah, serta mendukung konsep smart city.

Namun, ambisi tersebut kini dibayangi persoalan serius. Selain dugaan korupsi, publik juga mulai mempertanyakan aspek perlindungan data pribadi. Sistem pengenalan wajah yang digunakan dinilai berpotensi menyimpan data sensitif masyarakat tanpa jaminan keamanan yang jelas.

Ketiadaan regulasi teknis yang transparan terkait pengelolaan dan penyimpanan data memperbesar risiko penyalahgunaan. Dalam konteks ini, proyek “1000 Wajah” tidak hanya menjadi isu tata kelola anggaran, tetapi juga menyentuh ranah hak privasi warga.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung. Publik menuntut agar penanganan kasus ini tidak berhenti pada klarifikasi semata, melainkan diusut tuntas hingga ke akar persoalan.

Tanpa langkah tegas, proyek yang seharusnya menjadi simbol kemajuan justru berpotensi menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan di Bandarlampung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *