Tragedi Kolam Renang Swiss-Belhotel Bandarlampung, DPRD Dalami Izin dan Standar Keselamatan

Bandarlampung, Selokalampung.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Hj. Misgustini, menegaskan pihaknya akan segera memanggil manajemen SwissBel hotel Bandarlampung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyusul insiden tewasnya seorang balita di kolam renang hotel tersebut.

Misgustini mengatakan, pemanggilan tidak hanya ditujukan kepada pihak manajemen hotel, tetapi juga akan melibatkan lurah setempat guna menelusuri aspek perizinan secara menyeluruh.

Fokus utama DPRD adalah menggali legalitas operasional, termasuk izin prinsip perhotelan serta kelengkapan standar keselamatan fasilitas.

“Dalam RDP nanti, kami akan mendalami seluruh izin, mulai dari izin prinsip hingga operasional. Termasuk kami akan mempertanyakan apakah ada penjaga kolam renang atau lifeguard saat kejadian, jangan jangan ga ada yang jaga ,anak anak lagi ,itu yang akan kita slidiki” ujar Misgustini.

Sebelumnya, publik dikejutkan dengan kabar duka sekaligus ironi dari hotel berbintang tersebut. Seorang balita perempuan berusia 4,3 tahun asal Kotabumi, Lampung Utara, ditemukan tewas tenggelam di kolam renang dewasa pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 07.15 WIB.

Insiden ini semakin menuai sorotan lantaran manajemen hotel diduga tidak kooperatif dan terkesan menutup-nutupi kejadian dari aparat berwenang. Bhabinkamtibmas dan pihak kelurahan setempat disebut tidak menerima laporan resmi segera setelah peristiwa terjadi.

Fakta mencolok terungkap ketika aparat kepolisian baru mengetahui kejadian tersebut setelah paman korban yang merupakan anggota Polresta Bandarlampung datang langsung ke lokasi.

Sumber internal menyebut, pihak hotel sempat bersikap tertutup bahkan mempersulit petugas Inafis saat hendak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Akses ke lokasi baru diberikan setelah adanya protes keras dari keluarga korban.

Selain itu, permintaan rekaman CCTV juga sempat terkendala dengan alasan perangkat tidak berfungsi. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya menghambat proses pengungkapan fakta di lapangan.

Camat Telukbetung Utara, Zolahudin, mengaku kecewa karena pihaknya baru menerima informasi beberapa jam setelah kejadian. Ia menilai seharusnya ada pelaporan cepat sebagai bagian dari prosedur standar dalam situasi darurat.

Sementara itu, perwakilan manajemen hotel belum memberikan keterangan rinci terkait kronologi maupun tanggung jawab atas insiden tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *