LKPJ 2025 Disampaikan di DPRD, Pemkab Tanggamus Akui Tantangan Tapi Optimistis Bangun Daerah

‎Tanggamus, Selokalampung.com – Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (9/4/2026). Sambutan Bupati yang disampaikan oleh Wakil Bupati Agus Suranto ini tak hanya memaparkan capaian, tapi juga membuka realita tantangan pembangunan yang masih dihadapi.

Dalam forum resmi tersebut, ditegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat undang-undang yang wajib dilakukan setiap tahun.

“Penyampaian LKPJ kepada DPRD merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang dilakukan satu kali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” tegasnya.

Secara substansi, LKPJ 2025 merupakan akumulasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun penuh, terhitung hingga 31 Desember 2025.

Dari sisi keuangan daerah, Pemkab Tanggamus mencatat realisasi pendapatan mencapai Rp1,63 triliun atau 95,09 persen dari target. Sementara belanja daerah terealisasi Rp1,55 triliun atau 91,21 persen. Untuk pembiayaan daerah, baik penerimaan maupun pengeluaran tercatat terealisasi 100 persen.

Meski angka-angka tersebut menunjukkan kinerja yang cukup solid, pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap sejumlah kendala yang dihadapi sepanjang tahun.

‎“Kami juga mengakui masih adanya sejumlah kendala dari proses pembangunan selama satu tahun terakhir, diantaranya realisasi penerimaan dari pemerintah pusat yang menurun, serta terjadinya bencana alam yang menyebabkan kerusakan infrastruktur daerah,” ungkapnya.

Namun di balik tantangan itu, Pemkab Tanggamus tetap mencatat berbagai capaian dan penghargaan dari pemerintah pusat maupun provinsi.

Optimisme pun tetap digaungkan. Pemerintah yakin, potensi besar yang dimiliki Tanggamus masih bisa terus dikembangkan jika semua pihak bergerak bersama.

“Saya optimis kalau kita semua bekerja keras dengan tulus dan ikhlas untuk membangun Tanggamus, Insya Allah Bumi Tanggamus akan semakin lebih maju lagi,” ujarnya.

Di sisi lain, masyarakat juga diajak untuk memahami bahwa pembangunan bukanlah proses instan.

‎“Pembangunan merupakan proses berkelanjutan yang memerlukan tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang konsisten,” tambahnya.

Tak lupa, apresiasi disampaikan kepada DPRD yang telah mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif sebagai bentuk penyerapan aspirasi masyarakat.

“Hal ini menunjukkan bahwa DPRD telah turut serta menampung aspirasi masyarakat. Semoga Ranperda ini dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah,” pungkasnya.

Dengan penyampaian ini, LKPJ 2025 resmi masuk tahap pembahasan DPRD, yang akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan arah pembangunan Tanggamus ke depan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *