Pertahankan Prestasi Nasional, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan MCSP KPK 2026

Bandar Lampung,selokalampung.com – Pemerintah Provinsi Lampung mulai mematangkan langkah pencegahan korupsi dengan menggelar rapat persiapan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK RI Tahun 2026. Rapat yang berlangsung di Kantor Inspektorat Lampung, Senin (2/3/2026), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.
Sekdaprov Marindo menegaskan bahwa program MCSP merupakan instrumen krusial untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk menjadikan program ini sebagai cerminan komitmen dalam membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas.
“Capaian MCSP bukan sekadar soal peringkat, melainkan bukti nyata komitmen kita dalam membangun sistem pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi. Ini tanggung jawab kolektif seluruh perangkat daerah,” tegas Marindo.
Evaluasi Kinerja 2025: Lampung Masuk 5 Besar Nasional
Dalam kesempatan tersebut, Marindo mengapresiasi kinerja positif Pemprov Lampung pada penilaian MCSP 2025. Lampung berhasil meraih peringkat ke-5 nasional di tingkat provinsi dengan catatan prestasi spesifik:
-
Peringkat 1 Nasional: Area Perencanaan dan Penganggaran (dari 38 provinsi).
-
Peringkat 2 Nasional: Area Pelayanan Publik dan Manajemen ASN.
Fokus dan Strategi Tahun 2026
Meski meraih prestasi membanggakan, Sekdaprov mengingatkan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak cepat berpuas diri. Persiapan tahun 2026 akan difokuskan pada delapan area intervensi utama, yaitu:
-
Perencanaan dan Penganggaran.
-
Pengadaan Barang dan Jasa.
-
Manajemen ASN dan Pelayanan Publik.
-
Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
-
Penguatan APIP dan Optimalisasi Pajak Daerah.
Marindo meminta setiap instansi pengampu segera menyiapkan dokumen pendukung secara sistematis sesuai dengan linimasa yang telah ditetapkan.
Melalui persiapan yang matang dan sinergi lintas sektor, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional serta mempertahankan posisi unggul dalam penilaian integritas nasional di tahun 2026.



