Gubernur Mirza Kukuhkan Tiga Forum untuk Jaga Kerukunan dan Stabilitas Lampung

SELOKA LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengukuhkan kepengurusan tiga forum strategis untuk memperkuat kerukunan dan menjaga stabilitas daerah, yakni Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) periode 2026-2030, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) periode 2025-2029, dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) periode 2026-2030.

Pengukuhan berlangsung di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa (7/7/2026).

Mirza mengatakan, ketiga forum tersebut memiliki peran penting dalam menjaga persatuan, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta memelihara stabilitas dan kedamaian di Provinsi Lampung.

Menurutnya, keberagaman suku, agama, dan latar belakang masyarakat merupakan kekuatan yang harus dirawat melalui sikap saling menghormati, toleransi, dan gotong royong.

“Lampung sejak dahulu dikenal sebagai daerah yang terbuka dan menjadi rumah bagi masyarakat dari berbagai suku, agama, dan latar belakang. Keberagaman bukan persoalan yang harus dikhawatirkan, melainkan anugerah sekaligus kekuatan yang harus terus dirawat melalui sikap saling menghormati, toleransi, dan gotong royong,” ujar Mirza.

Ia menegaskan, persatuan dan kerukunan harus tetap terjaga di tengah berbagai tantangan. Penyelesaian persoalan di masyarakat, kata dia, perlu mengedepankan komunikasi dan musyawarah.

“Saya berharap apa pun tantangan yang kita hadapi ke depan, Lampung harus tetap damai. Ekonomi bisa naik turun, tetapi persatuan, kerukunan, dan persaudaraan tidak boleh goyah. Semua persoalan harus diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah,” katanya.

Mirza menilai kedamaian menjadi salah satu fondasi utama pembangunan. Stabilitas sosial diperlukan untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi, dan kemajuan daerah.

Karena itu, ia meminta FKUB, FPK, dan FKDM menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat toleransi, menjaga persatuan bangsa, serta mendeteksi secara dini potensi konflik di tengah masyarakat.

Selain menjaga kerukunan, Mirza mengajak ketiga forum tersebut mendukung pengembangan potensi ekonomi Lampung. Ia menyebut sekitar 70 persen penduduk Lampung bekerja sebagai petani. Provinsi ini juga menjadi salah satu lumbung pangan nasional dengan komoditas unggulan seperti padi, jagung, ubi kayu, pisang, nanas, kopi, lada, dan tebu.

Lampung juga menjadi salah satu sentra produksi sapi, kambing, dan unggas di Indonesia. Menurut Mirza, potensi tersebut perlu didukung situasi daerah yang aman dan kondusif, serta keramahan masyarakat terhadap pengunjung dari luar daerah.

Ia mengajak unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan seluruh masyarakat bekerja sama menjaga perdamaian serta mendukung kemajuan Lampung.

“Saya titip amanah ini, saya titip masyarakat Lampung, saya titip perdamaian Provinsi Lampung, saya titip kerukunan Provinsi Lampung dan saya titip kemajuan Provinsi Lampung kepada bapak ibu sekalian,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung Achmad Saepulloh menjelaskan, pembentukan ketiga forum tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan.

FKUB beranggotakan 21 orang yang bertugas memberikan rekomendasi kepada gubernur terkait pemeliharaan kerukunan umat beragama, memfasilitasi dialog antarumat beragama, serta menyerap aspirasi masyarakat.

Adapun FPK beranggotakan 37 perwakilan berbagai etnis, paguyuban, dan organisasi kemasyarakatan. Forum ini bertugas memperkuat pembauran kebangsaan melalui dialog, sosialisasi, serta pemberian rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah.

Sementara itu, FKDM bertugas menghimpun, mengoordinasikan, dan menyampaikan informasi masyarakat mengenai potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang dapat mengganggu stabilitas daerah. Forum tersebut juga memberikan rekomendasi kepada pemerintah sebagai langkah antisipasi dini.

Achmad mengatakan, pengukuhan ketiga forum itu bertujuan memperkuat sinergi pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kerukunan umat beragama, mempererat pembauran kebangsaan, serta meningkatkan kewaspadaan dini untuk mewujudkan Lampung yang aman, damai, harmonis, dan bersatu.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *