SELOKA LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Badan Usaha Milik Daerah (SIPD BUMD) untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis data.
Dukungan tersebut ditunjukkan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat mengikuti Sosialisasi Pengisian dan Pemutakhiran Data pada SIPD BUMD secara virtual dari ruang kerjanya, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri itu bertujuan memperkuat pembinaan dan pengawasan BUMD melalui pengelolaan data yang terintegrasi secara nasional.
Penguatan tata kelola BUMD diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme perusahaan daerah sekaligus mengoptimalkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), pelayanan publik, dan pembangunan ekonomi daerah.
Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kementerian Dalam Negeri, Yudia Ramli, mengatakan pengelolaan data menjadi faktor penting dalam mendukung pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan terkait BUMD.
Menurutnya, transformasi digital merupakan kebutuhan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Kualitas kebijakan tidak lagi hanya ditentukan oleh pengalaman, tetapi juga oleh kualitas data yang menjadi dasar dalam setiap proses pengambilan keputusan,” ujarnya.
Yudia menjelaskan, data yang akurat akan menghasilkan analisis yang baik sehingga pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang tepat untuk meningkatkan kinerja BUMD.
Ia menegaskan, SIPD BUMD tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi pelaporan, tetapi juga menjadi dasar pengambilan kebijakan berbasis bukti, penguatan pengawasan, penyusunan profil BUMD nasional, serta pengukuran kinerja perusahaan daerah.
Data yang dihimpun melalui sistem tersebut mencakup perkembangan dan profil BUMD, kinerja keuangan dan operasional, tata kelola perusahaan, penyertaan modal daerah, kontribusi terhadap PAD, kualitas pelayanan publik, hingga tingkat kesehatan dan keberlanjutan usaha.
Data tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk mengevaluasi kinerja BUMD, menyusun rekomendasi pembinaan, memetakan kebutuhan penguatan kapasitas, serta merancang strategi pengembangan perusahaan daerah.
Yudia berharap penerapan SIPD BUMD dapat meningkatkan kualitas pengelolaan perusahaan daerah dan memperkuat kontribusinya terhadap pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
(*)






