Tanggamus, Selokalampung.com – Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto bersama rombongan meninjau langsung kondisi blank spot jaringan telekomunikasi di Pekon Way Rilau, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Rabu (7/10/2026).
Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang disampaikan kepada Ombudsman Republik Indonesia terkait keterbatasan akses jaringan telekomunikasi di wilayah Way Rilau.
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika beserta jajaran, Camat Cukuh Balak, Kepala Pekon Way Rilau, serta sejumlah pihak terkait.
Turut hadir tim Ombudsman RI, Telkomsel, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), BAKTI, serta Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio.
Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tanggamus hadir untuk merespons langsung laporan masyarakat sekaligus menyampaikan kondisi blank spot yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
“Alhamdulillah saya diperintah langsung Pak Bupati untuk mendampingi tim. Ini juga menjadi momentum bagi kita untuk menyampaikan informasi terkait kondisi kewilayahan Tanggamus yang luas, di mana masih terdapat beberapa daerah yang mengalami blank spot,” ujar Agus Suranto.
Menurutnya, berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Tanggamus, masih terdapat sekitar 18 pekon yang membutuhkan perhatian terkait keterbatasan jaringan telekomunikasi.
Kondisi tersebut telah disampaikan kepada pihak Telkomsel dan mendapat respons positif untuk ditindaklanjuti melalui perencanaan pembangunan infrastruktur telekomunikasi.
“Ini sudah kita sampaikan dan Alhamdulillah direspons oleh Telkomsel. Untuk tahun yang akan datang, kita akan mengajukan permohonan agar dapat dibangun BTS-BTS di daerah-daerah yang memang mendesak,” jelasnya.
KONDISI GEOGRAFIS MENJADI SALAH SATU KENDALA
Dalam peninjauan di Way Rilau, diketahui BTS terdekat berada sekitar 2,6 kilometer dari lokasi. Secara teknis, jangkauan sinyal sebenarnya berpotensi mencapai wilayah tersebut apabila kondisi medan relatif terbuka.
Namun, kondisi geografis Way Rilau yang berada di kawasan cekungan dan dikelilingi perbukitan menjadi salah satu kendala dalam penerimaan sinyal.
“Keunikan kita di Way Rilau ini ada di cekungan, ada dinding bukit yang melingkari Way Rilau, sehingga jangkauan dari BTS itu tidak langsung sampai ke tempat kita,” ungkap Agus.
Ombudsman RI Jadi Jembatan Penyelesaian
Sementara itu, perwakilan Ombudsman RI menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya merupakan bagian dari tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai persoalan jaringan telekomunikasi di Way Rilau.
Ombudsman mempertemukan masyarakat dengan para pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus, penyelenggara telekomunikasi, hingga instansi pemerintah terkait.
“Ombudsman tidak bisa menyelesaikan masalah sendiri. Kami menjadi jembatan antara warga dengan penyelenggara pelayanan publik,” jelas perwakilan Ombudsman RI.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai alternatif solusi telah dibahas, baik untuk penanganan jangka pendek maupun rencana jangka menengah dan panjang.
Ombudsman RI juga menyatakan akan terus memantau proses tindak lanjut hingga permasalahan jaringan di wilayah tersebut memperoleh penyelesaian.
TELKOMSEL SIAPKAN SOLUSI JANGKA PENDEK
Telkomsel menyampaikan komitmennya untuk mendukung penyelesaian persoalan blank spot di Tanggamus, termasuk di Way Rilau.
Untuk penanganan jangka pendek, Telkomsel akan melakukan kajian teknis dan menentukan teknologi yang paling sesuai dengan kondisi wilayah.
Dua opsi teknologi yang tengah dipertimbangkan adalah Femto yang terintegrasi dengan Starlink dan repeater.
Teknologi Femto-Starlink memiliki potensi cakupan yang lebih luas, sementara repeater memiliki cakupan yang lebih terbatas, yakni sekitar 300 meter, tergantung kondisi teknis dan geografis di lapangan.
Penentuan teknologi akan dilakukan bersama dengan pihak Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan pemangku kepentingan setempat setelah mempertimbangkan kebutuhan serta kondisi wilayah.
RENCANA BTS PERMANEN DIAJUKAN UNTUK ANGGARAN 2027
Untuk solusi jangka menengah dan jangka panjang, Telkomsel menyatakan akan mengajukan dukungan anggaran untuk pembangunan infrastruktur BTS permanen pada tahun anggaran 2027.
Pengajuan tersebut nantinya akan didukung oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui kelengkapan administrasi dan kebutuhan pendukung lainnya.
“Yang kedua, kami akan ajukan anggaran untuk 2027. Tentunya nanti akan didukung oleh administrasi dari Pak Wakil Bupati dan Pak Bupati. Mudah-mudahan di awal tahun anggaran bisa segera kita upayakan untuk pembangunan BTS permanen,” ujar perwakilan Telkomsel.
Terkait jumlah wilayah blank spot, Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyebut masih terdapat sejumlah pekon yang membutuhkan penanganan. Sementara dari laporan yang masuk kepada Ombudsman, terdapat tiga wilayah yang menjadi perhatian, dengan dua di antaranya telah mendapatkan penyelesaian dan satu lainnya masih dalam proses penanganan.
Ke depan, penentuan lokasi pembangunan infrastruktur telekomunikasi akan mempertimbangkan skala kebutuhan masyarakat, kondisi geografis, tingkat urgensi, serta ketersediaan anggaran.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap sinergi antara pemerintah daerah, Ombudsman RI, Telkomsel, Komdigi, BAKTI, Balai Monitoring, dan masyarakat dapat mempercepat pemerataan akses telekomunikasi.
Dengan demikian, masyarakat di wilayah terpencil dan blank spot dapat memperoleh akses komunikasi dan informasi yang lebih baik sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan digital di Kabupaten Tanggamus. (*)






