SELOKALAMPUNG — Perekonomian di Kota Bandar Lampung dinilai masih menunjukkan tren positif di tengah isu perlambatan ekonomi. Indikator ini terlihat dari bertambahnya jumlah pelaku usaha yang terdaftar sebagai wajib pajak daerah.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung sekaligus Ketua BPC HIPMI Bandar Lampung, Indra Feriza, mengungkapkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat kenaikan jumlah wajib pajak pelaku usaha dari 1.358 menjadi 1.447 wajib pajak.
“Kalau dibilang ekonomi lesu, menurut saya kurang tepat. Berdasarkan data Bapenda yang saya terima, ada peningkatan wajib pajak. Walaupun ada usaha yang tutup, jumlah usaha baru yang buka masih jauh lebih banyak,” kata Indra, Selasa, (1/9/2026).
Menurut Indra, bertambahnya unit usaha baru berbanding lurus dengan perputaran uang di masyarakat.
Semakin banyak pengusaha yang mengoperasikan bisnisnya, semakin besar pula potensi transaksi ekonomi yang terjadi di Bandar Lampung.
Meski demikian, pertumbuhan jumlah pelaku usaha ini harus diimbangi dengan optimalisasi penerimaan pajak daerah guna menopang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung yang dipatok sekitar Rp 1,1 triliun pada tahun ini.
DPRD Bandar Lampung melalui Komisi II telah menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Bapenda untuk memetakan strategi pencapaian target fiskal tersebut.
Indra menegaskan bahwa kunci utama keberhasilan penerimaan PAD tidak hanya terletak pada penambahan jumlah wajib pajak, tetapi juga tingkat kepatuhan pembayaran.
“Penambahan wajib pajak tidak akan maksimal kalau tidak dibarengi kepatuhan. Dari sisi pengusaha, khususnya di HIPMI, kami terus menekankan pentingnya penggunaan tapping box untuk mencatat transaksi secara transparan,” ujarnya.
Indra optimistis anggota HIPMI dan pelaku usaha di Bandar Lampung memiliki komitmen tinggi dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Kepatuhan dunia usaha dalam memanfaatkan tapping box diharapkan dapat menggenjot penerimaan fiskal yang nantinya dikembalikan untuk pembiayaan pembangunan kota.
(*)







