Tanggamus, Selokalampung.com – Gambaran besar pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Tanggamus akhirnya diungkap ke publik. Angkanya tidak main-main. Kebutuhan anggaran untuk membenahi seluruh jalan di wilayah tersebut diperkirakan mencapai Rp3,6 triliun.
Fakta itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Saiful, saat memberikan sambutan dalam peresmian operasional Samsat Kecamatan Talang Padang yang dirangkai dengan pembagian SPPT PBB-P2 Tahun 2026, di Aula Kantor Kecamatan Talang Padang, Rabu (6/5/2026).
Menurut Saiful, estimasi tersebut didasarkan pada asumsi biaya pembangunan jalan dengan kualitas baik yang berkisar Rp7 miliar per kilometer. Bahkan, pada kondisi tertentu, angka itu bisa membengkak hingga mendekati Rp10 miliar per kilometer, tergantung spesifikasi dan kondisi geografis.
“Ini bukan angka kecil. Kalau kita bicara tuntas, kebutuhan jalan di Tanggamus mencapai Rp3,6 triliun,” ujarnya.
Di sisi lain, kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanggamus saat ini berada di kisaran Rp1,7 triliun per tahun. Dengan kondisi tersebut, muncul dilema besar dalam perencanaan pembangunan.
Jika seluruh anggaran dipaksakan hanya untuk pembangunan jalan, maka konsekuensinya sangat serius. Berbagai sektor vital akan terdampak, mulai dari pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), penghasilan tetap (siltap) kepala pekon, hingga layanan dasar seperti kesehatan, listrik, dan pembiayaan BPJS.
“Kalau semua anggaran diarahkan ke jalan, maka sektor lain bisa lumpuh total,” tegasnya.
Bahkan, dalam skenario ekstrem sekalipun di mana seluruh APBD difokuskan hanya untuk pembangunan jalan penyelesaian infrastruktur tersebut tetap tidak bisa dilakukan secara instan. Dibutuhkan waktu setidaknya sekitar tiga tahun untuk menuntaskannya.
Kondisi ini menjadi penegasan bahwa pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, tidak bisa dilakukan sekaligus. Diperlukan perencanaan yang matang, prioritas yang jelas, serta pelaksanaan bertahap dan terukur.
Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa keterbatasan fiskal daerah adalah realitas yang tidak bisa dihindari. Harapan akan perbaikan jalan secara cepat harus diimbangi dengan pemahaman terhadap kemampuan anggaran daerah.
Pesan yang disampaikan pun sederhana namun tegas: pembangunan membutuhkan proses, bukan sekadar janji. (*)






