
Selokalampung.com – Pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah kota pada 2026. Pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan pelayanan kebersihan, mulai dari penambahan armada pengangkut hingga pembenahan fasilitas pengolahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Zainal Abidin, mengatakan penambahan armada pengangkut sampah memang telah dijadwalkan dalam waktu dekat guna meningkatkan efektivitas pelayanan kebersihan di kota tersebut.
Menurutnya, program ini merupakan kelanjutan dari upaya peremajaan armada yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya.
“Kalau untuk penambahan armada memang dijadwalkan dalam waktu dekat. Tahun 2025 juga sudah ada penambahan armada, bahkan ada bantuan dari pemerintah pusat,” ujar Zainal Abidin, Senin (9/3/2026).
Legislator dari Partai NasDem itu menjelaskan, pada tahun 2026 Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menganggarkan sejumlah pengadaan sarana pendukung pengelolaan sampah melalui DLH.
Pengadaan tersebut meliputi pembelian armada baru seperti truk pengangkut sampah, kendaraan roda tiga, hingga mobil pick up. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan pembuatan container box yang akan difungsikan sebagai bak penampung dan pengangkut sampah.
Menurut Zainal, penyediaan container box ini diperlukan karena sebagian kendaraan operasional yang saat ini digunakan kondisinya sudah membutuhkan peremajaan, khususnya pada bagian bak pengangkut.
“Container box itu juga dipersiapkan karena banyak sekali kendaraan yang memang perlu penggantian bak. Kurang lebih ada sekitar 15 sampai 20 kendaraan yang harus diganti baknya,” jelasnya.
Dengan adanya penggantian komponen tersebut, diharapkan armada pengangkut sampah dapat kembali beroperasi secara maksimal dan lebih layak digunakan dalam mendukung pelayanan kebersihan kota.
Selain memperkuat armada pengangkutan, DPRD juga menyoroti peningkatan fasilitas pengelolaan sampah di TPA Bakung yang saat ini menjadi pusat pembuangan sampah di Bandar Lampung.
Zainal menyebutkan DLH juga menganggarkan pembelian alat berat untuk mendukung proses pengolahan sampah di lokasi tersebut. Alat berat ini diperlukan untuk mempercepat proses penataan dan penimbunan sampah di area TPA.
Di sisi lain, pemerintah juga tengah mempersiapkan pembangunan sistem geomembrane yang merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem pengelolaan sampah.
“Jadi memang di TPA Bakung ini Dinas Lingkungan Hidup lagi konsen ke sana,” katanya.
Ia menjelaskan salah satu perubahan penting yang sedang dilakukan adalah peralihan metode pengelolaan sampah dari sistem open dumping menuju controlled landfill.
Metode controlled landfill dinilai lebih ramah lingkungan karena sampah tidak lagi dibiarkan terbuka, melainkan ditata dan ditimbun secara lebih terkontrol sehingga dapat mengurangi dampak pencemaran lingkungan.
Dengan adanya penambahan armada serta pembenahan sistem pengelolaan di TPA Bakung, DPRD berharap proses pengangkutan dan penanganan sampah di Kota Bandar Lampung dapat berjalan lebih optimal.
Menurut Zainal, semakin banyak armada yang tersedia maka proses pengangkutan sampah dari lingkungan masyarakat menuju tempat pembuangan akhir dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.
“Harusnya lebih optimal ya, karena armadanya bertambah dan pengelolaannya juga semakin bagus,” ujarnya.
Ia juga berharap kendaraan operasional yang digunakan petugas kebersihan ke depan semakin layak digunakan sehingga tidak lagi menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat saat melintas di jalan.
Selain itu, peningkatan fasilitas di TPA Bakung diharapkan mampu memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara keseluruhan sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kota yang lebih bersih dan sehat.
(*)






