Bandarlampung, Selokalampung.com – Suasana di Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati Lampung) memanas, Rabu (5/8/2026). Saat institusi penegak hukum itu menggelar Coffee Morning bersama 16 media dan organisasi wartawan secara tertutup, Forum Komunikasi Anak Lampung (FOKAL) justru menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Lampung.
Aksi tersebut berlangsung tegang hingga sempat ricuh. Massa FOKAL mendesak Kejati Lampung segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait aset milik Pemerintah Provinsi Lampung berupa tanah seluas sekitar tiga hektare di Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Kontras pun terlihat jelas. Di dalam gedung berlangsung pertemuan dengan sejumlah organisasi wartawan dan media, sementara di luar pagar massa FOKAL berteriak menuntut transparansi serta kepastian hukum atas aset pemerintah yang mereka persoalkan.
Ketua DPP FOKAL Lampung, Abzari Zahroni, mengatakan tanah tersebut awalnya merupakan aset hasil pelepasan tanah tidak terpakai milik TVRI pada 2011 dan kemudian diperuntukkan bagi 38 pegawai negeri berdasarkan keputusan gubernur tahun 2014.
Namun, tanah tersebut kemudian diketahui bersertifikat Hak Milik atas nama seseorang berinisial R pada 2015. Persoalan itu sempat menjadi temuan BPK RI Perwakilan Lampung pada 2016.
Selanjutnya terjadi perdamaian dan sejumlah peralihan hak. Status tanah berubah dari Hak Milik menjadi Hak Guna Bangunan (HGB), sebelum akhirnya beralih kepada PT Sweet Indolampung pada 2018.
Roni mempertanyakan proses peralihan tersebut. Ia menduga pengelolaan dan penjualan aset tidak melalui mekanisme yang semestinya, termasuk proses lelang.
“Tanah Way Hui itu diperuntukkan untuk 38 pegawai, tetapi kemudian beralih kepada korporasi. Kami menduga ada persoalan serius dan mafia tanah,” ujar Abzari Zahroni.
FOKAL meminta Kejati Lampung membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Mereka juga meminta Pemprov Lampung mengembalikan aset daerah dan memperbaiki tata kelola aset.
“Kita kasih waktu seminggu kepada kejaksaan. Kalau tidak ada tim khusus, kami akan kembali menggelar aksi di Kejati dan Pemprov,” tegasnya.
Selain Kejati, FOKAL juga mendesak DPRD Provinsi Lampung membentuk Pansus untuk mengusut persoalan aset tersebut.
Menariknya, di tengah aksi FOKAL tersebut, Kejati Lampung diketahui sedang menggelar Coffee Morning dengan 16 media dan organisasi wartawan.
Kegiatan tersebut berlangsung tertutup. Bahkan, berdasarkan keterangan petugas di lokasi, tidak semua wartawan dapat mengikuti kegiatan karena peserta yang diperbolehkan masuk merupakan pihak yang telah tercantum dalam daftar undangan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan adanya pertemuan tersebut. Namun, ia membantah kegiatan itu merupakan forum khusus dengan awak media.
“Itu saja undangannya. Yang hadir ketua-ketua organisasi wartawan dan perwakilan media yang memiliki perwakilan di Lampung. Nanti ketua organisasi yang akan menyampaikan hasilnya kepada anggotanya,” ujar Ricky melalui pesan WhatsApp.
Keterangan tersebut sekaligus menyisakan pertanyaan di tengah aksi FOKAL yang berlangsung di depan kantor Kejati Lampung.
Ketika publik tengah menunggu keterbukaan penanganan laporan dugaan korupsi aset pemerintah, justru pada waktu yang sama berlangsung pertemuan tertutup antara aparat penegak hukum dengan sejumlah perwakilan media dan organisasi wartawan. (ido)







