Lampung Selatan, Selokalampung.com – Di tengah masih adanya keluhan masyarakat mengenai minimnya keterbukaan dalam pengelolaan Dana Desa di sejumlah wilayah, sosok M. Mahbud, Kepala Desa Budi Lestari, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, justru dinilai memberikan contoh berbeda.
Kepemimpinan M. Mahbud mendapat apresiasi karena dinilai mengedepankan transparansi, keterbukaan informasi dalam setiap proses pembangunan desa. Salah satu buktinya terlihat saat Pemerintah Desa Budi Lestari menggelar trial (uji pelaksanaan) pembangunan jalan Lapen di Dusun Lestari 2 yang dibiayai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Berbeda dengan praktik pembangunan yang kerap hanya diketahui segelintir orang, Mahbud memilih membuka seluruh proses pekerjaan kepada masyarakat. Mulai dari nilai anggaran, volume pekerjaan, hingga rincian material yang digunakan disampaikan secara terbuka di hadapan warga dan unsur pemerintah.
”Untuk Dana Desa tahun 2026, berdasarkan hasil Musrenbangdes diputuskan kegiatan fisik berupa pembangunan jalan Lapen di Dusun Lestari 2 sebagai akses menuju Dusun Mulyo Asri dengan panjang 500 meter, lebar 2,5 meter, dan anggaran sebesar Rp107.545.000,” kata Mahbud, Senin (27/7/2026).
Tak hanya menyampaikan besaran anggaran, sosok yang dekat dengan masyarakatnya tersebut juga menjelaskan secara rinci spesifikasi material yang digunakan agar masyarakat mengetahui bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Menurutnya, kualitas menjadi prioritas utama dalam pembangunan tersebut. Karena itu seluruh material dibelanjakan sesuai kebutuhan yang telah direncanakan, mulai dari 25 drum aspal, batu ukuran 3×5 sebanyak 39 meter kubik, batu split ukuran 2×3 sebanyak 26 meter kubik, batu split ukuran 1×2 sebanyak 13 meter kubik, hingga material skrining sebanyak 13 meter kubik.
Keterbukaan seperti ini dinilai menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat sebagai pemilik hak atas informasi penggunaan anggaran publik. Sikap tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Mahbud tidak alergi terhadap pengawasan maupun opini masyarakat.
Bagi Mahbud, pembangunan bukan sekadar menyelesaikan proyek fisik, tetapi memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan warga. Jalan Lapen yang dibangun itu menjadi akses penghubung antara Dusun Lestari 2 dan Dusun Mulyo Asri sehingga diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat, khususnya para petani dalam mengangkut hasil kebun dan pertanian.
”Akses jalan ini menghubungkan dua dusun, sehingga diharapkan dapat memperlancar aktivitas masyarakat dan memudahkan warga mengangkut hasil pertanian dari ladang maupun kebun,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga hasil pembangunan agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
”Saya berharap seluruh warga dapat menjaga dan memanfaatkan jalan ini dengan baik sehingga usia manfaatnya bisa lebih lama,” katanya.
Sikap terbuka Pemerintah Desa Budi Lestari juga mendapat apresiasi dari Camat Tanjung Bintang, Heri Purnomo. Menurutnya, pelaksanaan trial pembangunan merupakan bentuk transparansi yang patut dicontoh oleh desa-desa lain.
”Pembangunan jalan Lapen ini menggunakan Dana Desa, dan dengan dilaksanakannya trial seperti ini, masyarakat dapat mengetahui secara langsung proses pembangunan sehingga pengelolaan Dana Desa berlangsung secara transparan,” ujar Heri.
Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap akuntabilitas penggunaan Dana Desa, gaya kepemimpinan M. Mahbud menjadi contoh bahwa transparansi bukan sekadar slogan. Keterbukaan informasi, kedekatan dengan masyarakat, dan kesediaan menerima pengawasan publik menjadi modal penting dalam membangun kepercayaan warga terhadap pemerintah desa. (*)
Patut Dicontoh! M. Mahbud Bangun Jalan Melalui Kepercayaan: Transparansi Jadi Kunci Pemerintahan Desa







