Wabup Agus Suranto Dorong Seluruh OPD Bangun Zona Integritas, Tak Hanya Lima Lokus Wajib

Tanggamus, Selokalampung.com – Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto memimpin rapat pembahasan persiapan pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus di Ruang Rapat Kantor Wakil Bupati, Rabu (29/7/2026).

Rapat dihadiri Asisten III Setdakab Tanggamus Jon Novri, Inspektorat Daerah, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), RSUD Batin Mangunang, serta Bagian Organisasi Setdakab Tanggamus.

Asisten III Setdakab Tanggamus Jon Novri menjelaskan, pembangunan Zona Integritas merupakan amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024 tentang perubahan atas PermenPANRB Nomor 90 Tahun 2021 mengenai pembangunan dan evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Ia mengatakan, penerapan Zona Integritas bertujuan memperkuat pencegahan korupsi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kalau tidak di minggu pertama atau minggu kedua Agustus, pencanangan akan kita laksanakan. Setelah itu OPD akan menjalankan tahapan-tahapan implementasi. Harapan kami ini bukan sekadar seremonial, tetapi benar-benar mampu mencegah praktik korupsi, pungutan liar dalam pelayanan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Jon Novri.

Ia menjelaskan, tahap awal pembangunan Zona Integritas akan difokuskan pada lima lokus wajib sebagaimana diatur dalam regulasi, yakni rumah sakit daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, unit pelayanan terpadu satu pintu, sektor pendidikan, serta sektor ketenagakerjaan.

Meski demikian, Wakil Bupati Agus Suranto meminta semangat pembangunan Zona Integritas tidak berhenti pada lima organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.
Menurutnya, seluruh OPD hingga pemerintah kecamatan dan pekon harus memiliki komitmen yang sama dalam membangun budaya kerja yang berintegritas.

“Kalau memungkinkan jangan hanya fokus pada lima layanan. Sudah waktunya kita semuanya punya komitmen. Kalau sebagai pilot project boleh lima, sepuluh, atau bahkan kalau mampu sekalian semuanya. Yang terpenting adalah bagaimana seluruh layanan pemerintah mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tegas Agus Suranto.

Agus juga menilai keberhasilan pembangunan Zona Integritas membutuhkan tim pendamping yang lebih kuat. Menurutnya, pendampingan tidak bisa hanya dibebankan kepada Inspektorat yang memiliki keterbatasan personel dan tugas yang cukup banyak.

“Saya kira tim pendampingnya harus ditambah. Jangan hanya Inspektorat. OPD yang sudah berpengalaman dan berhasil membangun Zona Integritas harus ikut menularkan dan membina OPD lainnya. Dengan begitu kekuatan pendampingan akan semakin baik,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Tanggamus menargetkan pencanangan Zona Integritas dimulai pada awal Agustus 2026 sebagai langkah awal memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *