Tanggamus, Selokalampung.com – Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus mempercepat relokasi pedagang dari pasar penampungan ke Pasar Modern Talangpadang melalui sosialisasi yang digelar sejak dini hari, Sabtu (18/7/2026).
Kegiatan dipimpin Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Tanggamus, Andi Dermawan, bersama Kasat Satpol PP Ricardo Putrayasa dan Anggota serta perwakilan kecamatan dengan menyasar langsung para pedagang yang mulai beraktivitas pada waktu subuh.
Dalam sosialisasi tersebut Tim turun jam 4.15 wib, para pedagang kembali diberikan pemahaman mengenai berbagai keuntungan yang diperoleh apabila menempati Pasar Modern Talangpadang yang dikelola PT Lingga.
Pemerintah menawarkan pembebasan biaya sewa los dan retribusi selama enam bulan, disertai jaminan bahwa biaya yang dibayarkan setelah masa insentif berakhir tidak akan melebihi pengeluaran pedagang di lokasi pasar penampungan saat ini.
Selain itu, Pasar Modern Talangpadang disebut memiliki fasilitas yang lebih representatif, mulai dari lingkungan yang lebih bersih dan tertata, penerangan yang lebih baik, jaringan internet (WiFi), hingga jam operasional yang fleksibel selama 24 jam sehingga dapat menyesuaikan aktivitas perdagangan pasar pagi.
Pemerintah juga mengajak seluruh pedagang segera mendaftarkan diri melalui pengelola PT Lingga maupun Kecamatan Talangpadang agar proses penempatan los dapat dilakukan lebih cepat dan tertata. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penataan kawasan perdagangan agar lebih legal, aman, nyaman, bersih dan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Sosialisasi akan terus dilakukan secara persuasif hingga batas akhir relokasi, dengan melibatkan Koperindag, Satpol PP, Pihak Keamanan dan unsur kecamatan untuk memastikan proses perpindahan pedagang berjalan tertib dan kondusif. (Nizal suoh)







