Kadis BMBK Lampung Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Korupsi

Jakarta, Selokalampung.com – Hari ini di hadapan awak media, Sekretaris Jenderal Forum Muda Lampung (SEKJEN) M. Iqbal Farochi, menegaskan bahwa langkah melaporkan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah bentuk tanggung jawab moral untuk menyelamatkan uang rakyat.

‎Iqbal menyoroti bahwa kepemimpinan di Dinas BMBK saat ini telah gagal total dalam menjalankan amanah pembangunan infrastruktur. Hal ini, menurutnya, bukan sekadar asumsi, melainkan fakta yang tertuang dalam dokumen resmi negara.

“Kami melihat adanya ketidakbecusan yang nyata dalam memimpin kedinasan. Indikator paling valid adalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dari tahun anggaran 2023 hingga 2025. Di sana ditemukan permasalahan yang bersifat kronis dan berulang. Artinya, tidak ada evaluasi, tidak ada perbaikan, dan seolah-olah terjadi pembiaran terhadap kebocoran anggaran,” tegas Iqbal.

Lebih lanjut, Iqbal memaparkan bahwa pola permasalahan yang ditemukan mencakup kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada berbagai proyek jalan dan jembatan. Ia menduga ada kongkalikong sistematis antara pihak dinas dengan rekanan (kontraktor).

“Sangat tidak masuk akal jika setiap tahun masalahnya selalu sama, yaitu kelebihan bayar dan kualitas aspal yang jauh di bawah standar. Kami menduga kuat ada praktik gratifikasi dan pengaturan pemenang proyek yang dilakukan secara terstruktur. Ini yang kami minta KPK untuk masuk dan menggeledah aliran dananya,” tambahnya.

Forum Muda Lampung juga mendesak Gubernur Lampung untuk segera mengambil tindakan tegas tanpa menunggu proses hukum selesai, demi menjaga integritas Pemerintah Provinsi Lampung.

1. Audit Investigatif: Iqbal meminta KPK bekerja sama dengan BPK RI untuk melakukan audit investigatif menyeluruh, bukan sekadar audit rutin.

‎2. Efek Jera: Ia menekankan bahwa infrastruktur jalan di Lampung adalah urat nadi ekonomi warga. Jika dikorupsi, maka rakyatlah yang paling dirugikan.

‎3. Transparansi: Mendesak transparansi penuh terkait siapa saja pihak ketiga yang selalu mendapatkan proyek meskipun memiliki rekam jejak pekerjaan yang buruk.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Laporan ke KPK ini adalah keresahan rakyat Lampung yang sudah lelah dengan kondisi jalan yang cepat rusak akibat kualitas yang buruk. Kepala Dinas BMBK harus bertanggung jawab secara hukum dan moral atas hancurnya tata kelola infrastruktur di daerah kami,” pungkas M. Iqbal Farochi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *