Bandarlampung, Selokalampung.com – LSM Aliansi Masyarakat Lampung (AML) kembali melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kota Bandarlampung. Kali ini, sorotan tajam diarahkan pada kebijakan anggaran wisata rohani yang dinilai tidak berpihak pada kebutuhan mendesak masyarakat, terutama di tengah persoalan banjir yang terus berulang.
Ketua AML, Sunawardi, menegaskan bahwa kondisi banjir di Kota Bandarlampung sudah masuk kategori darurat dan seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah, bukan justru mengalokasikan anggaran besar untuk kegiatan yang dinilai tidak mendesak.
“Banjir di Bandarlampung ini sudah seperti rutinitas. Setiap hujan, pasti ada wilayah yang tergenang. Ini menunjukkan tata kelola drainase kita bermasalah dan tidak pernah dibenahi secara serius,” ujar Sunawardi saat dimintai keterangan, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, di tengah kondisi tersebut, kebijakan pengalokasian anggaran wisata rohani senilai 10 miliar pada tahun 2025 dan 5 miliar tahun 2026 oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) justru menimbulkan tanda tanya besar. Ia menilai langkah tersebut mencerminkan tidak adanya kepekaan pemerintah terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Di saat warga butuh solusi konkret untuk banjir, pemerintah malah menganggarkan miliaran rupiah untuk wisata rohani. Ini tidak masuk akal dan terkesan tidak punya sense of crisis,” tegasnya.
Selain persoalan prioritas, AML juga menyoroti aspek transparansi dalam pengelolaan anggaran tersebut. Hingga kini, menurut Sunawardi, belum ada penjelasan terbuka kepada publik terkait mekanisme pelaksanaan, penentuan peserta, hingga rincian penggunaan anggaran.
“Dari awal kami sudah ingatkan soal transparansi. Tapi sampai sekarang tidak jelas. Ini berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola keuangan daerah,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai anggaran tersebut seharusnya dapat dialihkan untuk penanganan banjir yang selama ini belum tertangani secara maksimal, seperti perbaikan sistem drainase, normalisasi sungai, serta pembangunan infrastruktur pengendali banjir.
“Kalau pemerintah serius, anggaran itu bisa dipakai untuk hal yang lebih bermanfaat langsung bagi masyarakat. Jangan sampai APBD digunakan secara ugal-ugalan, sementara persoalan banjir terus terjadi,” ujarnya.
AML pun mendesak Pemerintah Kota Bandarlampung untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut, serta membuka secara transparan seluruh penggunaan anggaran kepada publik.
Kritik ini menambah panjang daftar sorotan terhadap pengelolaan anggaran di Kota Bandarlampung. Di tengah harapan masyarakat akan solusi konkret atas persoalan banjir, publik kini menunggu langkah nyata pemerintah dalam menentukan skala prioritas pembangunan yang lebih berpihak pada kebutuhan dasar warga. (ido)






