Tanggamus, Selokalampung.com – Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) kembali digelar di Kabupaten Tanggamus dengan diikuti sebanyak 12 peserta di gedung fasilitas utama kawasan Islamic Center Kota Agung, Kamis, 9 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mencetak operator radio amatir yang resmi, kompeten, dan taat aturan telekomunikasi di Indonesia.
Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Lampung, Muhammad Takdir, menyampaikan bahwa pelaksanaan UNAR dilakukan secara berkala dalam setahun.
“Kegiatan ini dalam satu tahun kurang lebih dilaksanakan enam kali, ada yang bersifat reguler di kantor Balai Monitor, dan juga non-reguler yang bisa dilaksanakan di kabupaten atau bersama ORARI lokal,” ujar Muhammad Takdir.
Ia menjelaskan, ujian ini bertujuan untuk menghasilkan anggota radio amatir yang memiliki izin resmi sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.
“Ini nantinya akan menghasilkan anggota-anggota radio amatir yang memiliki izin sesuai dengan aturan telekomunikasi yang ada di negara kita,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, peserta harus mengerjakan sebanyak 90 soal dalam waktu 90 menit. Materi yang diujikan pun cukup beragam.
“Materi yang diujikan meliputi peraturan, teknik telekomunikasi, pengetahuan dasar, hingga bahasa Inggris,” tambahnya.
Menariknya, sistem ujian kini sudah menggunakan metode digital berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang terhubung langsung dengan pusat.
“Ujian dilaksanakan secara online atau CAT, di mana database terhubung dengan pusat di Direktorat terkait,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya sertifikasi bagi setiap operator radio amatir agar dapat beroperasi secara legal.
“Radio amatir ini wajib dilengkapi dengan izin. Setelah lulus ujian, mereka akan mendapatkan ijazah dan callsign sebagai tanda resmi menjadi anggota radio amatir,” tegasnya.
Bahkan, menurutnya, callsign dapat langsung diterbitkan pada hari yang sama setelah peserta dinyatakan lulus.
“Begitu dinyatakan lulus, callsign bisa langsung terbit di hari itu juga,” pungkasnya.
Kegiatan UNAR ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pengurus organisasi, di antaranya Suhartono selaku pengawas ujian, Iwan Nouriza, serta Heridwan Ghozali.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya komunikasi radio yang legal dan profesional, terutama dalam mendukung komunikasi darurat di daerah. (*)







