Bandarlampung, Selokalampung.com – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bandar Lampung untuk membahas kesiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung.
Dalam RDP tersebut, polemik yang terjadi di cabang olahraga (cabor) biliar menjadi salah satu perhatian utama.
Persoalan internal kepengurusan cabor tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap keikutsertaan atlet biliar Bandar Lampung dalam Porprov Lampung.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Purwanto, mengatakan pihaknya ingin memastikan seluruh atlet yang akan bertanding, termasuk atlet biliar, tetap dapat mengikuti Porprov sesuai jadwal.
Menurut Agus, persoalan internal organisasi olahraga seharusnya segera diselesaikan tanpa berdampak pada atlet yang telah mempersiapkan diri menghadapi kompetisi.
“Bahwa atlet-atlet kita yang akan bertanding di Porprov besok itu bisa berjalan, terutama biliar. Kan gitu. Jadi kita minta kepastian sama Koni Kota, mereka bisa menjamin bahwa atlet biliar bisa ikut serta dalam kegiatan Porprov besok,” ujar Agus Usai RDP Pada Selasa, 15 September 2026.
Ia menegaskan, persoalan internal dalam organisasi olahraga semestinya diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang berlaku.
Jangan sampai persoalan tersebut justru membuat atlet kehilangan kesempatan untuk tampil di ajang olahraga tingkat provinsi.
“Permasalahan ada permasalahan di dalam internal, itu kita minta segera diselesaikan. Jangan sampai gara-gara permasalahan ini, atlet-atlet kita yang nanti yang menjadi korban, kan gitu,” katanya.
Agus mengatakan Komisi IV DPRD Bandar Lampung meminta KONI Kota memberikan kepastian mengenai keikutsertaan atlet biliar dalam Porprov Lampung.
Menurutnya, Bandar Lampung sebagai salah satu daerah peserta sekaligus tuan rumah memiliki kepentingan untuk memastikan seluruh cabang olahraga yang diikuti dapat berpartisipasi dalam ajang tersebut.
“Jadi, hari-hari ini kita dapat kepastian bahwa atlet kita cabang olahraga biliar besok bisa ikut serta dalam kegiatan Porprov,” kata Agus.
Meski demikian, DPRD tetap akan memantau perkembangan penyelesaian persoalan internal yang terjadi di tubuh cabor biliar.
Agus meminta apabila persoalan tersebut belum selesai, penyelesaiannya tetap dilakukan melalui mekanisme internal organisasi olahraga yang bersangkutan.
“Kalau permasalahan internal, tadi kan sudah kita sampaikan tadi bahwa ya mereka harus selesaikan di dalam wadah ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu alasan Komisi IV mengundang KONI Kota dalam RDP adalah untuk memperoleh kepastian mengenai nasib atlet biliar Bandar Lampung dalam Porprov.
Agus menegaskan Bandar Lampung sebagai tuan rumah penyelenggaraan Porprov diharapkan dapat mengikuti seluruh cabang olahraga yang dipertandingkan.
Menurutnya, keikutsertaan seluruh cabor yang diikuti kontingen Bandar Lampung juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Porprov sebagai tuan rumah.
Ia kemudian menekankan bahwa seluruh cabang olahraga harus mendapatkan kesempatan untuk berpartisipasi, termasuk biliar.
Agus mengatakan DPRD akan kembali memantau perkembangan persoalan tersebut untuk memastikan apakah cabor biliar dapat mengikuti pertandingan.
“Nanti kita coba pastikan lagi. Kalau hari ini kita sudah dapat keterangan bahwa Koni bisa memastikan mereka ikut, tapi nanti akan kita pastikan lagi perkembangannya sejauh mana. Apakah kita cabang biliar ini bisa ikut atau kegiatan tersebut,” katanya.
Sementara itu Sekretaris Umum KONI Kota Bandar Lampung, Rahmudin, mengatakan RDP bersama Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung membahas dua hal utama, yakni kesiapan kontingen Bandar Lampung menghadapi Porprov dan polemik internal cabor biliar.
Rahmudin menegaskan, dari sisi persiapan kontingen, Bandar Lampung tidak menghadapi kendala berarti.
“Kesiapan Bandar Lampung ikut Porprov dan masalah polemik biliar. Kalau polemik biliar kan kita secara langsung nggak boleh ikut campur. Itu ranahnya internal cabor biliar,” kata Rahmudin.
Sementara mengenai polemik yang terjadi di cabor biliar, Rahmudin menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan internal organisasi.
Ia memastikan tidak ada kendala dari sisi kesiapan kontingen Bandar Lampung untuk mengikuti Porprov. Persoalan yang muncul lebih berkaitan dengan kepengurusan organisasi cabor biliar.
Rahmudin menjelaskan, ketua organisasi cabor biliar disebut telah terpilih. Namun, persoalan kemudian muncul karena rekomendasi KONI terhadap kepengurusan tersebut belum berujung pada penerbitan surat keputusan (SK).
“Ya sebenarnya ketuanya sudah terpilih, tapi setelah terpilih direkomendasi Koni tidak dikeluarkan SK dari 2025,” ujarnya.
Menurut Rahmudin, kondisi tersebut kemudian menjadi bagian dari polemik internal yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.
KONI Kota Bandar Lampung, kata dia, sebelumnya juga telah berupaya membuka ruang mediasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, agenda mediasi itu disebut dibatalkan oleh pihak yang meminta pelaksanaan mediasi.
“Internal mereka, mereka minta mediasi kita sudah kita siapkan waktu, mereka yang membatalkan,” kata Rahmudin.
Meski persoalan kepengurusan cabor biliar belum tuntas, Rahmudin memastikan KONI Kota Bandar Lampung tetap mempersiapkan atlet biliar untuk menghadapi Porprov Lampung.
Ia menjelaskan, mekanisme keikutsertaan kontingen dalam Porprov berada pada ranah KONI kabupaten/kota sebagai pihak yang mengirimkan atlet.
“Masalah Porprov enggak ada masalah. Karena ini kan bukan ranahnya cabor, ranahnya Koni. Yang ngirim nanti kan 15 kabupaten/kota Koni masing-masing,” jelasnya.
Rahmudin kembali menegaskan atlet biliar Bandar Lampung tetap masuk dalam persiapan kontingen meskipun persoalan administrasi kepengurusan cabor belum sepenuhnya selesai.
Di sisi lain, terdapat kemungkinan cabor biliar tidak dipertandingkan apabila persoalan kepengurusan tidak dapat diselesaikan menjelang pelaksanaan Porprov.
Rahmudin mengatakan KONI Kota Bandar Lampung dapat mengusulkan agar pertandingan biliar tidak dilaksanakan apabila KONI Provinsi belum berhasil menyelesaikan persoalan dengan Pengprov terkait.
“Ya kalau nanti Koni Provinsi tidak belum bisa menyelesaikan, Pengprov-nya tetap ngotot, ya Koni Kota mengusulkan untuk tidak mempertandingkan cabor biliar,” kata Rahmudin.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kepastian keikutsertaan cabor biliar masih berkaitan dengan penyelesaian persoalan internal organisasi.
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung pun menyatakan akan terus memantau perkembangan masalah tersebut. DPRD berharap polemik internal tidak menghambat atlet yang telah menjalani persiapan untuk tampil dalam Porprov Lampung.
Dengan pelaksanaan Porprov yang semakin dekat, penyelesaian persoalan kepengurusan cabor biliar dinilai penting agar para atlet memperoleh kepastian dan dapat berkonsentrasi menghadapi pertandingan. (*)






