Pemkab Tanggamus Mulai Tata Pasar Gisting, Pedagang Diminta Masuk Area Dalam Pasar Demi Keselamatan dan Ketertiban

Tanggamus, Selokalampung.com – Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan mulai melakukan penataan kawasan Pasar Gisting. Penataan dilakukan bekerja sama dengan pihak Kecamatan Gisting sebagai langkah menciptakan pasar yang lebih aman, tertib, bersih dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.

Langkah tersebut mengacu pada surat himbauan resmi Dinas Koperindag Kabupaten Tanggamus tertanggal 15 Mei 2025 tentang Penataan Pasar Gisting yang ditujukan kepada satuan pelaksana pasar dan para pedagang.

Dalam surat itu, pemerintah meminta pedagang merapikan kembali lapak atau bangunan yang tidak sesuai peruntukan. Pedagang yang telah memiliki lapak hamparan di dalam pasar diminta kembali menempati area tersebut dan tidak berjualan di pinggir jalan maupun lahan parkir pasar.

Selain itu, pedagang yang belum memiliki lapak juga diminta tidak menggunakan badan jalan dan area parkir untuk berjualan. Pemerintah menyiapkan relokasi ke dalam pasar bagi pedagang pagi sesuai kapasitas yang tersedia.

Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanggamus, Bayu Mahardika, mengatakan bahwa penataan pasar dilakukan bukan semata untuk ketertiban, tetapi juga demi keselamatan pedagang dan masyarakat.

“Penataan Pasar Gisting bertujuan menjaga keamanan, keselamatan para pedagang atau penjual, menjaga kebersihan dan kerapihan pasar. Lahan parkir peruntukannya untuk parkir, sehingga parkir menjadi rapi, tertib dan aman serta tidak menimbulkan kemacetan,” kata Bayu Mahardika, Selasa, 19 Mei 2026.

Ia menjelaskan, pedagang sayur tetap diperbolehkan berjualan di area dalam pasar yang telah disiapkan pemerintah. Langkah tersebut sekaligus mengantisipasi potensi risiko kecelakaan apabila aktivitas jual beli dilakukan di badan jalan maupun area parkir.

“Bagi pedagang sayur tetap boleh berjualan di area dalam pasar. Kami mengantisipasi apabila berjualan di pinggir jalan atau area parkir, dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kendaraan mengalami rem blong. Pemerintah hadir untuk menjaga keselamatan pedagang maupun pembeli,” ujarnya.

Menurut Bayu, saat ini pemerintah daerah bersama pihak kecamatan masih fokus melakukan pembersihan dan penataan area dalam pasar agar nantinya para pedagang dapat menempati lokasi dengan lebih nyaman.

“Kami lagi bersih-bersih dan merapikan yang di dalam dulu. Jika sudah rapi, maka pedagang yang di luar bisa masuk dengan nyaman,” tambahnya.

Bayu juga menambahkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan penempatan bagi pedagang pagi yang belum memiliki lapak agar tetap dapat berjualan dengan tertib di dalam pasar.

“Lapak yang di dalam akan diisi maksimal, dan bagi pedagang pagi yang belum mendapatkan tempat sudah disiapkan lokasi di dalam pasar sesuai kapasitas yang ada. Semoga langkah ini dapat diterima semua pihak demi tujuan yang baik bersama,” tandasnya.

Penataan tersebut diharapkan dapat menciptakan suasana Pasar Gisting yang lebih tertib, nyaman, aman dan bersih, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan keselamatan bersama. (Nizal suoh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *